You Are Here: Home» Buruh Bekasi , news » Buruh Bekasi Kembali Turun ke Jalan

Sekitar 1.000 buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia berunjuk rasa menuntut kenaikan upah di kantor Bupati Bekasi, Selasa (17/7/2012).
Massa yang sempat dihadang oleh petugas Polri dan Satpol PP itu menuntut penghapusan sistem kerja outsourcing (alih daya), kontrak kerja, dan atau pekerja lepas yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan serta sistem magang.
Buruh juga mendesak Bupati Bekasi Neneng Hasanah agar memerintahkan pegawai pengawas ketenagakerjaan untuk memberikan sanksi kepada perusahaan yang melanggar aturan, antara lain yang tidak kunjung mengangkat pekerja tetap pada perusahaan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bekasi.
Buruh juga meminta pegawai pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bekasi untuk memeriksa dan menindak perusahaan nakal dalam ketenagakerjaan. Buruh juga mendorong agar upah ditingkatkan menjadi lebih dari Rp 3 juta mulai 2013.
Sebelumnya, Kamis (12/7/2012), sejumlah kawasan industri di Bekasi Raya ditinggalkan oleh ribuan buruh yang berunjuk rasa ke Jakarta.
Buruh yang berunjuk rasa bekerja di kawasan industri EJIP, Lippo Cikarang, Jababeka, Hyundai, Delta Silicone, dan MM2100. Buruh yang berunjuk rasa saat itu dari Konfederasi Serikat Pekerja Metal Indonesia. Saat itu diklaim ada sekitar 28.000 buruh yang meninggalkan Bekasi Raya.
Tuntutan buruh pada unjuk rasa di Jakarta juga mendesak penghapusan sistem kerja outsourching dan menolak upah murah.
Tags: Buruh Bekasi , news

0 komentar

Leave a Reply